Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Selasa, 15 September 2026 - 19:44:00 WIB
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep
Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap Bareskrim Polri di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba di Terminal Roro Jamrud, kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku Sayed Zuwanda (32) ditangkap dengan barang bukit sabu 5 kilogram saat sedang mengantre masuk kapal yang akan membawanya menuju Lombok.

Sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarwilayah dari Medan, Sumatera Utara, menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan terkait dugaan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur darat.

"Tim gabungan menangkap seorang laki-laki atas nama Sayed Zuwanda yang sedang antre masuk ke kapal," kata Brigjen Eko dikutip Selasa (15/9/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima bungkus plastik berisi sabu yang dikemas menggunakan teh Cina dan dilapisi bubble wrap. Total berat barang bukti tersebut mencapai 5 kilogram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut