Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep
SURABAYA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba di Terminal Roro Jamrud, kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku Sayed Zuwanda (32) ditangkap dengan barang bukit sabu 5 kilogram saat sedang mengantre masuk kapal yang akan membawanya menuju Lombok.
Sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarwilayah dari Medan, Sumatera Utara, menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan terkait dugaan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jalur darat.
"Tim gabungan menangkap seorang laki-laki atas nama Sayed Zuwanda yang sedang antre masuk ke kapal," kata Brigjen Eko dikutip Selasa (15/9/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita lima bungkus plastik berisi sabu yang dikemas menggunakan teh Cina dan dilapisi bubble wrap. Total berat barang bukti tersebut mencapai 5 kilogram.