Banding Ditolak, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Rembang Ajukan Kasasi ke MA

Musyafa
Sumani saat menjalani sidang pembacaan vonis secara online di Pengadilan Negeri Rembang, beberapa waktu lalu. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Upaya banding Sumani (43) ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah (Jateng), hasilnya tak berubah. Pengadilan Tinggi tetap menguatkan putusan hakim Pengadilan Negeri Rembang yang memvonis Sumani dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan empat orang sekeluarga di Rembang.

Setelah putusan tersebut, warga Dusun Pandak Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang itu kini mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Permohonan disampaikan melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pati dan sudah diterima oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rembang, tertanggal 8 Desember 2021.

Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Rembang, Eri Sutanto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa putusan PN Rembang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jateng. “Artinya dikuatkan, tetap sama hukuman mati, “ kata Eri.

Berkas permohonan kasasi dari Sumani ke Mahkamah Agung sudah diterima Pengadilan Negeri Rembang. Soal kapan kasasi diputus, Eri menyampaikan tergantung Mahkamah Agung.“Mengenai lama tidaknya, tergantung dari Mahkamah Agung mas, “ katanya.

Dia mengatakan, posisi Sumani yang semula berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang, sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

2 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

3 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

5 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

6 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal