Banding Ditolak, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Rembang Ajukan Kasasi ke MA

Musyafa
Sumani saat menjalani sidang pembacaan vonis secara online di Pengadilan Negeri Rembang, beberapa waktu lalu. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.idUpaya banding Sumani (43) ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah (Jateng), hasilnya tak berubah. Pengadilan Tinggi tetap menguatkan putusan hakim Pengadilan Negeri Rembang yang memvonis Sumani dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan empat orang sekeluarga di Rembang.

Setelah putusan tersebut, warga Dusun Pandak Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang itu kini mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Permohonan disampaikan melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pati dan sudah diterima oleh Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rembang, tertanggal 8 Desember 2021.

Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Rembang, Eri Sutanto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa putusan PN Rembang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jateng. “Artinya dikuatkan, tetap sama hukuman mati, “ kata Eri.

Berkas permohonan kasasi dari Sumani ke Mahkamah Agung sudah diterima Pengadilan Negeri Rembang. Soal kapan kasasi diputus, Eri menyampaikan tergantung Mahkamah Agung.“Mengenai lama tidaknya, tergantung dari Mahkamah Agung mas, “ katanya.

Dia mengatakan, posisi Sumani yang semula berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang, sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 jam lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

9 jam lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

1 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

6 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

6 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal