Bareskrim Polri Sita Sejumlah Bangunan Perumahan di Blora, Ada Apa?

Heri Purnomo
Sejumlah bangunan perumahan dari KPR Bank Jateng di Blora yang disita Bareskrim Polri. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Tim Bareskrim Mabes Polri turun ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka menyita sejumlah bangunan perumahan dari kredit pemilikan rumah (KPR) yang diduga terkait kasus tindak pidana korupsi oleh mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas.

Kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Karena diduga menyelewengkan dana nasabah miliaran rupiah. 

"Kami kurang tahu ya, karena yang menangani dari Mabes Polri. Saya gak berani memberi keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (9/6/2021).

Dari pantauan di lapangan, sejumlah bangunan perumahan ditempeli stiker bertuliskan "Telah disita sebidang tanah dan bangunan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Jateng Cabang Blora Tahun 2018-2019".

Pemasangan stiker oleh Bareskrim di sejumlah perumahan di wilayah kecamatan Blora dan Tunjungan. Yakni desa Pakis puluhan rumah, Kamolan, Perumahan Jalan Paus sekitar 4 rumah, Perumahan Blingi Bahagia 30-an.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

5 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

6 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

8 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

8 hari lalu

Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Kru Selamat sebelum Api Membesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal