Bareskrim Polri Sita Sejumlah Bangunan Perumahan di Blora, Ada Apa?

Heri Purnomo
Sejumlah bangunan perumahan dari KPR Bank Jateng di Blora yang disita Bareskrim Polri. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Tim Bareskrim Mabes Polri turun ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Mereka menyita sejumlah bangunan perumahan dari kredit pemilikan rumah (KPR) yang diduga terkait kasus tindak pidana korupsi oleh mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas.

Kasus ini ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Karena diduga menyelewengkan dana nasabah miliaran rupiah. 

"Kami kurang tahu ya, karena yang menangani dari Mabes Polri. Saya gak berani memberi keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (9/6/2021).

Dari pantauan di lapangan, sejumlah bangunan perumahan ditempeli stiker bertuliskan "Telah disita sebidang tanah dan bangunan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Jateng Cabang Blora Tahun 2018-2019".

Pemasangan stiker oleh Bareskrim di sejumlah perumahan di wilayah kecamatan Blora dan Tunjungan. Yakni desa Pakis puluhan rumah, Kamolan, Perumahan Jalan Paus sekitar 4 rumah, Perumahan Blingi Bahagia 30-an.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

2 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

6 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

7 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

8 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal