Batal Dinikahi, 2 Wanita di Jepara Bakar Motor Mantan Kekasihnya

Alip Sutarto
Polisi menggiring para pelaku pembakaran motor di Jepara. (Foto: iNews/Alip Sutarto).

"Awalnya pelaku dan korban memang punya hubungan asmara," ujar dia.

Hubungan korban dengan KH juga berdampak pada rekannya yang juga menjalin kasih dengan Alkharalla. Akhirnya mereka menyusun siasat untuk balas dendam dan mengajak pelaku lain untuk membakar motor keduanya.

"Iya, katanya mau dinikahi. Tapi tidak jadi," kata KH.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan mobil pelaku, sisa-sisa kerangka dua motor yang dibakar, telepon genggam serta rekaman video CCTV.

Para tersangka dijerat Pasal 187 junto Pasal 170 KUHP tentang pengrusakkan yang dilakukan bersama-sama, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

12 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

23 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

1 bulan lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

2 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal