Bawaslu Jateng Sesalkan Pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh Saksi Paslon JosWi

Bramantyo
Suasana rekapitulasi suara tingkat PPK di Kecamatan Baki, Sabtu (12/12/2020). (Okezone/Bramantyo)

SUKOHARJO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, merespons keras pengusiran Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh saksi paslon bupati-wakil bupati nomor urut 2, Joko Santosa-Wiwaha Aji Ssntoso (JosWi). Bambang diusir saat monitoring rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK di Kecamatan Baki, Sabtu (12/12/2020).

Anggota Bawaslu Jateng Divisi SDM, Sri Sumanta mengatakan pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh saksi paslon nomer urut 2 itu seharusnya tak perlu terjadi.

Pasalnya, Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi tidak salah saat Bawaslu kabupaten melakukan monitoring perhitungan suara.

"Pada prinsipnya, Bawaslu itu bertugas ada wilayahnya. Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Tak salah ketika Bawaslu kabupaten turut (hadir) di acara (monitoring) tersebut," kata anggota Bawaslu Jateng Divisi SDM, Sri Sumanta, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, apa yang dikerjakan Bambang selaku Ketua Bawaslu kabupaten sudah sesuai dengan kewenangan dan porsi tugas yang dimilikinya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

57 tahun lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

57 tahun lalu

Rugi Rp26 Juta, Sopir Pikap Terguling di Purbalingga Minta Warga Kembalikan Telur Jarahan

57 tahun lalu

Kekeringan Landa 4 Kabupaten di Jateng, Ribuan Warga Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal