Bawaslu Temukan Anak-Anak Diajak Kampanye Prabowo-Gibran di Semarang

Eka Setiawan
Bawaslu menemukan keterlibatan anak-anak dalam kampanye terbuka Prabowo-Gibran di Simpanglima, Kota Semarang, Minggu (28/1/2024). (Foto: MPI)

Dia mengatakan, jika imbauan bisa ditaati, persoalan itu bisa selesai atau bagian dari upaya preventif. Namun, kata dia, sesuai regulasi Pasal 280 ayat (1) keikutsertaan anak-anak di bawah umur menjadi hal yang dilarang.

"Kalau konteksnya pelaksanaan kampanye, pasti yang kami orientasikan terhadap hal-hal yang dilarang, mulai dari keterlibatan anak-anak hingga menggunakan atribut tertentu, mengacungkan jari tertentu, jadi masuknya keterlibatan aktif," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

9 hari lalu

Kebakaran Lahan Kosong di Pantai Marina Semarang, 3 Orang Ditangkap 1 Kabur

13 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

18 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

19 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal