Begal Motor di Batang, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Korban kemudian melaporkan kasus tersebut pada kepolisian setempat. Berbekal laporan dan keterangan korban, kami melakukan penyelidikan serta menangkap dua tersangka di rumahnya," katanya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Al (16) warga Kecamatan Warungasem dan Kai (18) Kecamatan Batang.

Tersangka Al karena masih di bawah umur, maka kasusnya dilakukan dengan pidana anak. Sedang Kai dikenakan dipidana umum.

"Dua tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kecelakaan Maut 3 Motor dan Mobil di Turunan Cangar Mojokerto, 1 Tewas 5 Luka-Luka

3 hari lalu

Mayat Terikat di Kebun Deli Serdang Ternyata Driver Taksi Online, Diduga Korban Begal

3 hari lalu

Deli Serdang Gempar, Mayat Pria Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Tebu

10 hari lalu

Minim Penerangan Jalan Diduga Picu Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk

10 hari lalu

Operasi Malam Polres Cirebon Kota, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal