Begal Motor di Batang, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Korban kemudian melaporkan kasus tersebut pada kepolisian setempat. Berbekal laporan dan keterangan korban, kami melakukan penyelidikan serta menangkap dua tersangka di rumahnya," katanya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Al (16) warga Kecamatan Warungasem dan Kai (18) Kecamatan Batang.

Tersangka Al karena masih di bawah umur, maka kasusnya dilakukan dengan pidana anak. Sedang Kai dikenakan dipidana umum.

"Dua tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Adu Banteng di Tuban, 1 Pemotor Tewas

10 hari lalu

Tabrakan Maut di Labuhanbatu, 2 Motor Hangus Terbakar 4 Orang Tewas

11 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jembatan Lohjejer Jember, 2 Orang Tewas 2 Luka Parah

12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor saat Menyeberang

14 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Taksi Online Hantam Truk dan Motor gegara Sopir Ngantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal