Begal Ojek Online di Sukoharjo Berhasil Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka Dino Ismail (baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus begal motor di Kecamatan Baki beberapa waktu. Pelaku bernama Dino Ismail (25) warga Dukuh/Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 

Polisi berhasil menangkap pelaku setelah kejadian yang berlangsung 8 Juni 2021 lalu. Sedangkan korbannya adalah pengemudi ojek online bernama Yadi Raharjo (59). 

"Setelah kejadian itu, kami melakukan penyelidikan. Dua bulan pelaku berhasil teridentifikasi dan diketahui tinggal di Ngawi, hingga dilakukan penangkapan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (2/9/2021).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Revo nopol AD 2857 VV. Sepeda motor disita dari pelaku karena belum dijual. Selama ini, motor dibawa ke Ngawi dan digunakan untuk kerja di sawah. Saat penangkapan pelaku, tim dari Polres Sukoharjo dibantu unit Resmob Polres Ngawi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

16 hari lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

16 hari lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

2 bulan lalu

Begal Motor Sadis Lintas Daerah Ditangkap di Nganjuk, Pengakuannya Mengejutkan

2 bulan lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal