Begini Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J sejak di Magelang, Oh Ternyata

riana rizkia
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok MPI)

"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS (Ferdy Sambo). Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya," ujarnya.

Andi Rian hanya memastikan soal pengakuan Ferdy Sambo menyuruh ajudannya untuk membunuh Brigadir J. 

Kini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama dengan Brigadir Ricky dan seorang berinisial KM dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidana. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

13 jam lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

2 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

2 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

3 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal