Bejat, Kakek di Blora Perkosa Gadis Difabel hingga Hamil

Heri Purnomo
ES (52), warga Kecamatan Cepu diamankan polisi lantaran menyetubuhi tetangganya hingga hamil. (Heri Purnomo)


BLORA, iNews.id – Perbuatan bejat dilakukan seorang kakek berinisial ES (52), warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Pelaku tega menyetubuhi tetangganya sendiri.

Ironisnya, aksi bejat tersebut sudah dilakukan pelaku sebanyak 20 kali. Akibat perbuatan tersebut, korban yang mengalami keterbelakangan mental hamil 7 bulan.

Perbuatan pelaku terungkap saat keluarga korban curiga dengan perut korban yang membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan korban ternyata sudah hamil selama 7 bulan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan korban disetubuhi pelaku di sejumlah lokasi berbeda.

“Modus yang digunakan pelaku dengan mengiming-ngimingi korban dengan sejumlah uang,” katanya, Sabtu (14/10/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang masih memiliki istri tersebut terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

20 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

25 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

26 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

28 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal