Bejat, Kakek di Blora Perkosa Gadis Difabel hingga Hamil

Heri Purnomo
ES (52), warga Kecamatan Cepu diamankan polisi lantaran menyetubuhi tetangganya hingga hamil. (Heri Purnomo)


BLORA, iNews.id Perbuatan bejat dilakukan seorang kakek berinisial ES (52), warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Pelaku tega menyetubuhi tetangganya sendiri.

Ironisnya, aksi bejat tersebut sudah dilakukan pelaku sebanyak 20 kali. Akibat perbuatan tersebut, korban yang mengalami keterbelakangan mental hamil 7 bulan.

Perbuatan pelaku terungkap saat keluarga korban curiga dengan perut korban yang membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan korban ternyata sudah hamil selama 7 bulan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan korban disetubuhi pelaku di sejumlah lokasi berbeda.

“Modus yang digunakan pelaku dengan mengiming-ngimingi korban dengan sejumlah uang,” katanya, Sabtu (14/10/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang masih memiliki istri tersebut terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 hari lalu

Detik-Detik Pikap Tabrakan dengan Truk di Blora Terekam CCTV, 3 Orang Terluka

19 hari lalu

Tongkat Komando Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Disambut Pedang Pora

20 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

22 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

22 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal