Bejat! Oknum Perangkat Desa di Kendal Cabuli Penyandang Disabilitas hingga Hamil

iNews TV
Ilustrasi oknum perangkat desa di Kendal ditangkap atas tuduhan kasus pencabulan. (Foto: Dok. iNews)

KENDAL, iNews.id – Seorang oknum perangkat desa di Curugsewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial SA, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal. 

SA dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang korban penyandang disabilitas berinisial PJ, hingga menyebabkan korban hamil.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.

"Dari penyelidikan diketahui modus tersangka melakukan perbuatannya saat membawa roti ke rumah korban," kata AKP Bondan, Kamis (6/11/2025).

Saat mengantarkan makanan ke rumah PJ di Patean, tersangka mendapati korban baru selesai mandi. Niat jahat muncul, dan SA kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di kamar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pekalongan Mencekam! Ribuan Warga Kepung Rumah Pelaku Pencabulan Anak

1 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

4 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

14 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

14 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal