Belajar dari YouTube, Siswa SMP Ini Buat Petasan Ukuran Jumbo

Kristadi
Petasan ukuran jumbo yang disita aparat Polsek Tembalang, Semarang dari seorang anak berusia 15 tahun. Foto: iNews/Kristadi.

“Saat ditanyakan berasal dari mana, diperoleh informasi jika dibeli secara online. Kami lalu melakukan penelusuran dan menangkap satu orang tersangka,” kata Kompol Arsadi. 

Dari pemeriksaan, tersangka sudah menjual petasan sekitar satu bulan secara online. Sedangkan ilmu membuat petasan diperoleh dari video tutorial YouTube. 

Tersangka akan dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951  dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
26 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

2 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

3 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

3 bulan lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

4 bulan lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal