Satresnarkoba Polrestabes Palembang Tangkap 5 Pengedar Narkotika, Sita Sabu-sabu 6,5 Kilogram

Dede Febriansyah
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukkan barang bukti sabu-sabu. (foto: iNews.id/Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Lima orang tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu seberat 6,5 kilogram. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dua lokasi yang digrebek yakni di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang dan di Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Di lokasi pertama petugas menangkap empat tersangka yakni DN, FH, JA, dan seorang wanita berinisial AD. Dari penangkapan DN dan FH didapatkan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram yang disimpan di dalam warung milik rekannya berinisial MJ.

“Untuk MJ sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kombes Pol Harryo, Selasa (17/10/2023).

Tak berhenti di situ saja, petugas mengembangkan kasus ini dengan menggeledah jok motor milik tersangka AD. Polisi kembali menemukan sabu-sabu seberat 500 gram.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

9 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

21 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal