Satresnarkoba Polrestabes Palembang Tangkap 5 Pengedar Narkotika, Sita Sabu-sabu 6,5 Kilogram

Dede Febriansyah
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukkan barang bukti sabu-sabu. (foto: iNews.id/Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Lima orang tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu seberat 6,5 kilogram. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dua lokasi yang digrebek yakni di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang dan di Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Di lokasi pertama petugas menangkap empat tersangka yakni DN, FH, JA, dan seorang wanita berinisial AD. Dari penangkapan DN dan FH didapatkan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram yang disimpan di dalam warung milik rekannya berinisial MJ.

“Untuk MJ sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kombes Pol Harryo, Selasa (17/10/2023).

Tak berhenti di situ saja, petugas mengembangkan kasus ini dengan menggeledah jok motor milik tersangka AD. Polisi kembali menemukan sabu-sabu seberat 500 gram.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

23 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

24 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal