Beli Sebungkus Rokok dengan Uang Palsu, 2 Mahasiswa di Pekalongan Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Dua mahasiswa (bawah) pengedar upal saat diamankan Polsek Paninggaran Pekalongan. (IST)

Pemilik warung yang sudah menghubungi petugas Polsek Paninggaran kemudian menangkap para pelaku sebelum melakukan aksi selanjutnya.

Petugas Polsek Paninggaran kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Benar juga, di dalam tas selempang yang dibawa MI terdapat beberapa lembar uang palsu siap edar. Keduanya pun kemudian dibawa ke Polsek Paninggaran untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus rokok, satu buah tas selempang warna hitam, uang palsu dengan jumlah senilai Rp2,9 juta dengan rincian 29 lembar uang pecahan Rp100.000, uang asli dengan jumlah Rp225.000 dan satu buah handphone.

Kedua pelaku mengaku memperoleh uang palsu tersebut dengan membeli melalui aplikasi telegram. Keduanya dijerat dengan pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

3 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

5 hari lalu

Pegawai SPPG Tersesat di Hutan Petungkriyono Pekalongan, Ditemukan usai Telepon Call Centre Polri

14 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

16 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal