Bentrok Polisi vs Massa PSHT di PN Karanganyar, Ini Penjelasan Kapolres

Bramantyo
Massa PSHT terlibat bentrok dengan polisi di depan Pengadilan Negeri Karanganyar, Kamis (4/2/021). (Okezone/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id  - Sidang lanjutan dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Ketua Ranting Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Parluh 17, Agus Purnomo Jati alias Agus Bereng di Pengadilan Negeri Karanganyar, sempat diwarnai kericuhan. Polisi terlibat bentrok dengan massa PSHT.

Pantauan MNC Portal Indonesia, meski tak menimbulkan kemacetan,  ruas jalan Lawu, mulai dari perempatan Papahan, depan Kodim hingga perempatan Penggadaian ditutup.

Sebelum sidang yang mendapatkan penjagaan penuh dari aparat Kepolisian Polres Karanganyar, Agus Bereng melalui pengeras suara dari mobil Satlantas meminta para massa PSHT yang datang untuk membubarkan diri.

Namun massa PSHT tetap memilih bertahan di sekitar PN untuk memberikan dukungan terhadap rekan mereka. Melihat banyaknya massa yang berkerumun, aparat kepolisian langsung bergerak meminta massa untuk bubar.

Awalnya, saat polisi memberikan batas waktu selama 10 menit pada massa untuk bubar, massa dari PSHT yang berkumpul di depan PN dan Kejaksaan Negeri, ini pun bubar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Eksekusi Lahan Ricuh di Kendari, Keluarga Pemilik Tanah Tiduran di Aspal Adang Alat Berat

14 hari lalu

Laga Sepak Bola Antarkampung di Tenjo Bogor Ricuh, Petugas Sempat Kewalahan Melerai

16 hari lalu

Demo Desak Bupati Gowa Mundur Ricuh, Massa Bakar Foto Husniah

18 hari lalu

Ricuh! Bus Massa AMPB Pati Diadang Petugas saat akan Bertolak ke Jakarta

1 bulan lalu

Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal