Rombongan tersebut datang pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan mereka kemudian memicu perselisihan. Upaya mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak keluarga sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.
Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, bentrokan diduga melibatkan pemukulan, pelemparan batu, penggunaan senjata tajam, hingga perusakan bagian rumah.
Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut. Salah satunya Haris Yuliantoro Saputra, yang diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam jenis bendo.
Polisi masih mendalami peran masing-masing dari 24 tersangka, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang menggunakan jasa penagihan dan pihak yang mengatur kedatangan rombongan.
Penyidik juga berencana meminta keterangan dari PT Jawara Mandiri Solution untuk mendalami keterkaitan perusahaan tersebut dengan penggunaan jasa penagihan utang dalam perkara ini.