Beraksi di 16 TKP, Pemuda Spesialis Pencuri Kambing Ditangkap Polisi di Blora

Heri Purnomo
Tersangka spesialis pencuri kamping saat menjalani pemeriksaan di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

Sekitar pukul 11.30 WIB, korban meninggalkan kambingnya untuk pergi ke Masjid melaksanakan sholat Jumat. Karena suasana sepi pelaku mulai beraksi mencuri kambing itu. 

Pulang sholat, korban kaget melihat salah satu kambing jantan jenis garut, yang awalnya berada di pekarangan hilang. Kemudian korban lapor ke Polsek Cepu. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Imam Kurniawan beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. 

Dan dengan waktu hanya sehari, Sat Unit Reskrim Polsek Cepu meringkus tersangka beserta barang bukti saat hendak menjual kambing curiannya ke Pasar hewan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal