Beraksi di 16 TKP, Pemuda Spesialis Pencuri Kambing Ditangkap Polisi di Blora

Heri Purnomo
Tersangka spesialis pencuri kamping saat menjalani pemeriksaan di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Seorang pemuda spesialis pencuri kambing berhasil ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, Sabtu (20/3/2021). Pelaku bernama Rizal Dwi Saputro (19), warga Desa Getas, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. 

Ia diringkus petugas saat akan menjual seekor kambing hasil curiannya di Pasar Hewan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana mengatakan, kejadian berawal dari laporan korban bernama Suhartono, (52), warga Kelurahan Balun RT 01/07 Kecamatan Cepu.

"Benar, berdasarkan laporan korban, kami pada Sabtu (20/3) kemarin, mengamankan pelaku spesilais pencuri kambing. Dari Pengakuannya, pelaku sudah beraksi 16 kali di tempat yang berbeda," kata AKP Agus, Minggu, 21/3/2021).

Kejadian itu berawal pada Jumat (19 /3) pagi, pukul 09.00 WIB. Korban waktu itu sedang menggembalakan lima ekor kambingnya, di pekarangan belakang rumah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Xenia Oleng Tabrak Pohon Diduga Sopir Mengantuk

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Xenia Tabrak Pohon di Bojonegoro, Sopir Tewas

19 hari lalu

Warga Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Anggrek di Pelintasan Tanpa Palang

23 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

24 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pemotor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal