Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Perangkat Desa di Boyolali Ini Curi Kayu Jati

Tata Rahmanta
Tersangka pencurian kayu saat digelandang di Polres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

“Saya ambil kayu ini untuk dijual buat tambahan ekonomi. Saya nebang pada pagi hari pakai gergaji tangan,” kata BD, pelaku, Senin (31/5/2021). “Penghasilan sebagai perangkat desa kurang, karena SK sudah saya gadaikan buat bikin rumah,” katanya.

“Pada tanggal 17 Mei 2021 pagi hari dari patroli kehutanan RPH Guwo di bawah KPH Telawah Juwangi. Di situ ada mantri yang mengetahui bahwa di petak 107 A maupun 108 A ada bekas tunggak kayu baru kurang lebih ada 6,” kata Kanit II Tipidsus Satreskrim Boyolali, Iptu Joko Purwadi.

“Setelah itu melakukan patroli mencari informasi dan didapati ada kendaraan yang mengangkut kayu. Hingga pada Selasa malam, kendaraan dihentikan dan diketahui bahwa kayu tersebut hasil penebangan yang dilakukan oleh tersangka BD ini,” katanya.

Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Boyolali. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan paling singkat satu tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

22 hari lalu

Detik-Detik Pemotor Tewas usai Ditabrak Truk Boks hingga Terbakar di Boyolali

22 hari lalu

Kecelakaan Maut di Boyolali, Pemotor Tewas usai Tertabrak Truk Boks hingga Terbakar

29 hari lalu

Truk Trailer Jatuh ke Jurang 15 Meter di Boyolali, Sopir Tewas Terjepit

1 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal