Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Perangkat Desa di Boyolali Ini Curi Kayu Jati

Tata Rahmanta
Tersangka pencurian kayu saat digelandang di Polres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id – Seorang perangkat desa di wilayah Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, nekat mencuri kayu jati milik Perhutani. Namun nahas, aksinya diketahui oleh polisi hutan saat pelaku berinisial BD akan menjual hasil curiannya.

Pelaku berdalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kejadian bermulai pada tanggal 17 Mei 2021 lalu, pihak Perhutani mendapat laporan ada pencurian di hutan wilayah Guwo Wonosegoro. Polisi hutan langsung bergerak cepat dan berhasil mendapatkan truk yang berisikan puluhan kayu dengan berbagai ukuran yang akan dijual.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil truk,puluhan kayu jati dengan berbagai ukuran, motor dan juga gergaji tangan.

Pelaku mengaku nekat mencuri dan menebang kayu tersebut untuk dijual karena baru terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Sedangkan SK sebagai perangkat desa sudah digadaikan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

4 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

4 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Tewas Terbenam Lumpur, Ditemukan Celurit

4 hari lalu

Pekalongan Gempar! Perangkat Desa Ditemukan Tewas Terbenam Lumpur Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal