Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Perangkat Desa di Boyolali Ini Curi Kayu Jati

Tata Rahmanta
Tersangka pencurian kayu saat digelandang di Polres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id – Seorang perangkat desa di wilayah Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, nekat mencuri kayu jati milik Perhutani. Namun nahas, aksinya diketahui oleh polisi hutan saat pelaku berinisial BD akan menjual hasil curiannya.

Pelaku berdalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kejadian bermulai pada tanggal 17 Mei 2021 lalu, pihak Perhutani mendapat laporan ada pencurian di hutan wilayah Guwo Wonosegoro. Polisi hutan langsung bergerak cepat dan berhasil mendapatkan truk yang berisikan puluhan kayu dengan berbagai ukuran yang akan dijual.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil truk,puluhan kayu jati dengan berbagai ukuran, motor dan juga gergaji tangan.

Pelaku mengaku nekat mencuri dan menebang kayu tersebut untuk dijual karena baru terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Sedangkan SK sebagai perangkat desa sudah digadaikan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

21 hari lalu

Detik-Detik Pemotor Tewas usai Ditabrak Truk Boks hingga Terbakar di Boyolali

21 hari lalu

Kecelakaan Maut di Boyolali, Pemotor Tewas usai Tertabrak Truk Boks hingga Terbakar

28 hari lalu

Truk Trailer Jatuh ke Jurang 15 Meter di Boyolali, Sopir Tewas Terjepit

1 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal