SEMARANG, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memastikan informasi mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas) merupakan hoaks.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah kabar tersebut beredar luas di media sosial.
“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Dhoni mengatakan BKD Jateng telah memeriksa surat keputusan penempatan pegawai pada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jateng.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada PPPK paruh waktu yang ditempatkan di ormas. Penempatan pegawai tetap dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan instansi pemerintah.