Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

Tim iNews
Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Jateng Dhoni Widianto memastikan kabar PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas merupakan hoaks. (Foto: PPID Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memastikan informasi mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas) merupakan hoaks.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah kabar tersebut beredar luas di media sosial.

“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Dhoni mengatakan BKD Jateng telah memeriksa surat keputusan penempatan pegawai pada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jateng.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada PPPK paruh waktu yang ditempatkan di ormas. Penempatan pegawai tetap dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan instansi pemerintah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

5 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

2 bulan lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

5 bulan lalu

9.000 PPPK di NTT Terancam Dirumahkan, Ada Apa?

6 bulan lalu

Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Terima Gaji Rp15 Ribu, Ini Respons Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal