Berseteru karena Jaringan Air Diputus, Warga Semarang Dihajar Tetangga hingga Jari Patah

Angga Rosa
Penyidik Satreskrim Polres Semarang saat menginterogasi tersangka kasus penganiyaan. Foto/Ist

SEMARANG, iNews.id  - Seorang pria berinisial MM (36) warga Pringapus, Kabupaten Semarang dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya tetangganya berinisial DS (43). Korban berseteru  karena jaringan air miliknya diputus oleh pelaku.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan terjadi pada 21 Maret 2022. 

Sebelumnya, korban melaporkan ke ketua RT perihal jaringan air miliknya diputus oleh pelaku hingga tidak bisa digunakan. 

"Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, sesampainya di rumah ketua RT, pelaku datang ke rumah ketua RT sambil mengacungkan parang yang dibawanya.

Selanjutnya korban diminta lari oleh ketua RT dan pelaku berusaha ditangkap oleh para warga setempat dan mengamankan parang miliknya," katanya, Minggu (19/6/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal