Biadab, 3 Pria Cekoki Miras Santriwati dan Paksa Hubungan Intim

Angga Rosa
Dua tersangka PA dan NI saat dihadirkan dalam gelar kasus pemerkosaan di Mapolres Magelang. (IST)

“Saat di rumah tersangka NI tersebut, korban dicekoki miras oleh para para tersangka hingga mabuk, kemudian korban tidur di dalam kamar,” ujar Kapolres. 

Pada hari Senin (3/1) sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka NI masuk ke dalam kamar yang ditempati korban. Kemudian tersangka NI menyetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh jika tidak mau.

“Masih pada hari Seni sekira pukul 15.00 WIB, Tersangka PA juga menyetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul, Masih di hari yang sama sekira pukul 19.30 Wib giliran tersangka NR juga meyetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia,” ujarnya.

Kasus ini terungkap karena keluarga mengetahui korban pergi dari ponpes. Keluarga korban berusaha mencari tersangka PA, kemudian keluarga korban meminta tolong perangkat desa tempat tinggal tersangka PA. Kemudian pada hari Kamis (6/1), warga mengamankan korban serta tersangka PA dan tersangka NR, lalu dibawa ke rumah perangkat desa.

Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.

Polres Magelang menyita barang bukti di antaranya pakaian milik para tersangka, pakaian milik korban, satu buah tikar, satu utas tali rapia, botol miras merek Vodka Mansion House kosong, satu buah gelas, satu buah handphone milik tersangka PA dan satu buah handphone milik korban. Para tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal