Biadab, 3 Pria Cekoki Miras Santriwati dan Paksa Hubungan Intim

Angga Rosa
Dua tersangka PA dan NI saat dihadirkan dalam gelar kasus pemerkosaan di Mapolres Magelang. (IST)

MAGELANG, iNews.id –  Kasus pemerkosaan terhadap santriwati sebuah ponpes di Magelang, terungkap. Polres Magelang membekuk tiga orang pelaku pemerkosaan yakni PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun.

"Kasus pemerkosaan terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022 sampai Rabu, 5 Januari 2022 di rumah tersangka NI di Desa Wonoroto Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang, “ kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod, Jumat (14/1/2022).

Kapolres mengungkapkan, modus para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan miras dan menyetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat korban dengan tali.

"Untuk korban seorang santriwati salah satu ponpes di Kabupaten Magelang ADP yang berusia 19 tahun dengan alamat Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah,"  katanya.

Perbuatan tersangka tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari Minggu (2/1) sekira pukul 12.00 WIB,  korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

3 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

6 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal