BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Sabu-Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Slawi

Wahyudi Aulia Siregar
Barang bukti paket sabu-sabu yang diamankan BNN. Narkoba itu dikendalikan napi LP Selawi, Jateng. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 450 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu. Narkoba itu dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Slawi, Jawa Tengah.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, upaya penyelundupan itu berhasil mereka gagalkan setelah BNN menindaklanjuti informasi dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan ada upaya penyelundupan tersebut. Narkoba itu diselundupkan di daerah pantai barat Sumatra dan pantai utara Pulau Jawa. 

"Telah dilakukan operasi bersama BNN RI dengan Bakamla RI di daerah pantai barat Sumatra dan pantai utara Pulau Jawa. Dari operasi tersebut ditemukan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 450 kg yg dikemas dalam Tupperware. Penangkapan dilakukan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu," kata Arman, Rabu (17/2/2021).

Bersama barang bukti narkoba itu, sebut Arman, ikut ditangkap tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni MU, SH dan MG. Polisi juga sudah mengetahui identitas pemasok dan pengendali narkoba tersebut. 

"Narkoba itu dipasok oleh seseorang bernama Mike yang berada di luar negeri. Sementara pengendalinya napi Lapas Slawi, Jawa Tengah bernama Alex," ujarnya. 

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur. BNN masih mengembangkan kasus tersebut. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

27 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

28 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

28 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal