BNN Jateng Tangkap 2 Anggota Sindikat Narkoba, Sita 1 Kg Sabu Kemasan Teh China

R August
BNN Jateng dan Solo menunjukkan barang bukti yang disita dari anggota sindikat narkoba. (R August)

SOLO, iNews.id – Tim gabungan BNN Jateng dan BNN Kota Solo menangkap dua anggota sindikatnarkoba jenis sabu-sabu yang berperan sebagai kurir ZN (40) dan penerima order RN (30). BNN menyita barang bukti sabu seberat 1 kg.

Pengungkapan sindikat narkoba itu disampaikan Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Heru Pranoto dalam jumpa pers di Kantor BNN Kota Solo, Jumat (8/9/2023)

Heru mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa pada Jumat, 25 Agustus 2023, akan ada transaksi narkotika di sekitar bandara Adi Soemarmo Boyolali.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang menguntit ZN sejak turun dari pesawat meyakini akan adanya transaksi sabu-sabu. Benar saja, ZN kemudian bertemu RN di warung kopi di pinggir Jalan Dusun Sindon RT 01 Rw 01, Sindon, Ngemplak, Boyolali, dan dengan cepat tim gabungan  menangkap keduanya.

Setelah melakukan peggeledahan, tim menemukan kristal bening narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat 1.000 gram atau 1 kg yang dibungkus kemasan teh China dan disimpan di goodie bag. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

24 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

31 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal