Bobol Toko Helm di Klaten, Warga Boyolali Ditangkap Polisi

Saeful Effendi
Ilustrasi pencurian di toko helm. (Okezone)

KLATEN, iNews.id - Petugas Reskrim Polres Klaten menangkap warga Boyolali lantaran terlibat aksi pembobolantoko helm. Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya, sedangkan satu pelaku lain masih buron.

Pelaku diketahui bernama Abidin (38), warga Ngadijayan, Batan, Banyudono, Kabupaten Boyolali. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Solo.

Dia ditangkap karena sebelumnya terlibat aksi pencurian di sebuah toko helm Osakhi milik Sri Wardoyo di daerah Plawikan, Jogonalan, Kabupaten Klaten.

Sementara itu, seorang rekan pelaku berinisial S warga Colomadu,, Kabupaten Karangayar masih berstatus buron.

“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sejumlah helm berbagai merek yang belum sempat dijual,” kata Kaur Bin Ops Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, Selasa (14/2/2023).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi pembobolan toko dibantu rekannya yang kini buron. “Alat yang digunakan sebuah lingis dan tatah untuk menyongkel toko,” ujar tersangka.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko sempat mengalami kerugian Rp28 juta. Kini pelaku harus meringkuk di tahanan Mapolres Klaten dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

13 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

18 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

23 hari lalu

Pikap Terperosok ke Jurang di Boyolali, Tersangkut Pohon Suren

23 hari lalu

Sopir Mengantuk, Pikap Gran Max Oleng Seruduk Toko Sepeda Listrik di Boyolali 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal