Bocah Perempuan Tewas Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Sempat Bantu Cari Korban

Suryono Sukarno
Ilustrasi kasus pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Pemalang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Ternyata saat ditinggal pergi terjadi peristiwa menyedihkan tersebut. Saya berharap agar pelaku dihukum seberat beratnya,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka KA dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

22 hari lalu

Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang

25 hari lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

27 hari lalu

Liburan Berujung Duka, Bocah asal Muna Tewas Tenggelam di Kolam Renang Bantul

2 bulan lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal