Brigadir Ade Kurniawan Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Bayi di Semarang

Eka Setiawan
Brigadir Polisi Ade Kurniawan (AK) anggota Polda Jateng yang ditetapkan tersangka pembunuhan bayinya. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.idPolda Jawa Tengah menetapkan Brigadir Ade Kurniawan sebagai tersangkakasus pembunuhan bayi, Selasa (25/3/2025). Anggota Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jateng itu dijerat pasal berlapis baik Undang-Undang Perlindungan Anak maupun pidana umum sebagaimana diatur KUHP.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jateng melakukan gelar perkara di Mapolda Jateng. 

“Gelar perkara sudah selesai, hasilnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Pasal Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3),” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (25/3/2025).

Brigadir Ade memang sudah ditahan Propam Polda Jateng. Dengan bertambahnya jeratannya sebagai tersangka tindak pidana umum, dia juga akan jadi tahanan Ditreskrimum.

Polda Jateng juga tengah menyiapkan berkas-berkas untuk sidang kode etik kepada Brigadir Ade Kurniawan. Terkait sanksi internalnya melalui sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP).

Pada kasus yang dilaporkan pada 5 Maret 2025 itu, penyidik telah menaikkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Diketahui, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Ditreskrimum Polda Jateng, Surat Perintah Penyidikan teregister SP. Sidik/III/Res.1.7/2025/Ditreskrimum Maret 2025.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal