Bukan Dijual, Pria Ini Curi Ayam untuk Dilepas Lagi

Nani Suherni
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

PURBALINGGA, iNews.id - Pria berinisial HS (50) diamankan Polsek Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah. HS tepergok mencuri dua ayam milik tetangga untuk dilepaskan di tempat lain.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, pria tersebut diamankan warga di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Dia diserahkan warga karena kedapatan mencuri dua ekor ayam milik Nirsam (55) warg Desa Karanggambas.

Setelah diperiksa, HS termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Polisi pun menyerahkan HS kepada keluarga kembali pada Senin (6/7/2020).

“Saat dilakukan pemeriksaan pria tersebut sulit berkomunikasi dan berbicara ngelantur. Akhirnya kita berkoordinasi dengan keluarganya serta perangkat desa,” katanya dilansir dari website resmi Polres Pubalingga, Selasa (7/7/2020).

Tri Arjo Irianto menjelaskan, hasil koordinasi dengan perangkat Desa Gemuruh dan keluarga pelaku, diketahui pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter. HS pernah dua kali menjalani perawatan di Instalasi Kesehatan Jiwa RSUD Banyumas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

57 tahun lalu

Hasil Visum Ungkap Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Meninggal karena Hipotermia

57 tahun lalu

Taman Bunga Lereng Gunung Slamet, Wisata Murah Pesona Alam Berkabut

57 tahun lalu

Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Purbalingga, Rute Cepat dengan Pemandangan Alam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal