Bupati Banyumas Miris, Angka Pernikahan Dini di Daerahnya Tinggi

Antara
Ilustrasi Pernikahan Anak

"Itu karena pergaulan bebas, (berkenalan) melalui media sosial, mungkin coba-coba (melakukan hubungan badan). Akhirnya orang tua yang mengetahui hal itu menikahkan mereka daripada hamil duluan, tapi banyak juga yang sudah hamil," kata Ketua Pengadilan Agama Purwokerto, Arinal.

Dikatakannya, angka pernikahan dini yang ditangani Pengadilan Agama Purwokerto pada tahun 2022 sekitar 300 kasus. Sementara untuk angka perceraian, sejak Januari hingga Februari 2023 tercatat hampir 300 kasus. 

"Tahun 2022 angka perceraiannya 3.000 sekian, lebih dari 3.000," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
20 hari lalu

KUA Takalar Pastikan Pernikahan Viral Bocah SD dan SMP Tidak Sah Secara Hukum

20 hari lalu

Viral Pernikahan Dini Bocah SD dan SMP di Takalar, Diduga Malu usai Kawin Lari

21 hari lalu

Viral Anak-Anak Ikut Padamkan Karhutla di Banjar, Bupati Larang Keras!

31 hari lalu

Gandeng Dwiki Dharmawan, Fery Hudaya Ciptakan Lagu Patriotik 'Kita Satu Indonesia' Dinyanyikan Penyanyi Cilik Bandung

2 bulan lalu

Tribun Kejurnas Drift Purwokerto Roboh, 75 Penonton Luka hingga Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal