Bupati Kebumen Nonaktif Yahya Fuad Didakwa Terima Suap Rp12 Miliar

Antara
Tersangka Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Antara/Wahyu Putro A).

Menurut jaksa, uang suap dari para pengusaha itu, sebagian di antaranya diberikan kepada seseorang untuk pengurusan anggaran di pusat. Uang sebesar Rp1 miliar diberikan kepada seseorang di Hotel Gumaya Semarang melalui salah seorang anggota tim sukses terdakwa Hojin Ansori.

Adapun melalui Adi Pandoyo, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, diserahkan kepada seseorang di Semarang sebesar Rp2 miliar. Selain proyek di dinas pekerjaan umum, terdakwa juga membagi-bagikan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 12 atau 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas dakwaan jaksa tersebut, terdakwa Yahya Fuad menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan. Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

11 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

14 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

16 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

17 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal