Pria asal Demak itu menyampaikan, perusahaan menjadi klaster Covid-19 bukan perkara baru. Sebelumnya peristiwa serupa menimpa perusahaan rokok ternama di Jawa Timur.
"Seperti contoh di Jawa Timur, ada pabrik Sampoerna yang menjadi klaster Covid-19. Dan itu informasinya sangat terbuka. Mestinya yang di sini (Semarang) juga melakukan hal sama," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga perusahaan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kota Semarang Jawa Tengah. Ratusan orang dari tiga perusahaan itu dinyatakan positif sehingga harus menjalani karantina untuk mengembalikan kondisi kesehataan masing-masing.
”Setidaknya ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam.
Dia enggan menyebutkan detail tiga perusahaan yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekira seratusan kasus positif.
Menurut Hakam, tiga perusahan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja sehingga terjadi penyebaran Covid-19. Untuk mencegah penularan semakin parah, klaster baru itu dilakukan penutupan operasional selama 14 hari. Pemkot Semarang akan terus melakukan pemeriksaan berupa rapid test maupun tes swab untuk mengetahui sebaran Covid-19.
“Hingga saat ini, sudah sekira 2,8 persen penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui rapid maupun swab test,” ujar Abdul Hakam.