Butuh Uang karena Menganggur, Pria Ini Niat Jual Truk Rental

Heri Susanto
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya gelar perkara kasus pencurian truk, Senin (18/5/2020). (Foto: iNews/Heri Susanto)

Menurut keterangan pelaku, dia nekat mencuri truck karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi saat pandemi corona, pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini sudah tidak bekerja. Rencananya truck hasil jarahannya ini akan dijual seharga Rp21 juta rupiah ke penadah di wilayah Kebumen.

"Saya sopir pak, ini terdesak ekonomi pak. Ini Rencananya mau dijual ke Kebumen," ucap BP.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar penadah barang jarahan tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman kurungan lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Pemotor Sekeluarga Kecelakaan di Jombang, Ayah Tewas Terlindas Truk Anak dan Istri Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal