"Dari keterangan yang didapat, korban sehari-hari dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," katanya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis Puskesmas Karanganyar tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan luar jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban," ucapnya.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.