Catat, Ini Manfaat Program JKP bagi Pekerja Korban PHK

Ary Wahyu Wibowo
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyatakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memiliki tiga manfaat bagi pekerja yang terkena PHK. Para pekerja akan memperoleh manfaat itu jika ikut JKP. 

“Yang pertama adalah manfaat uang tunai atau cash bagi si korban PHK. Yang kedua akses informasi pasar kerja. Lalu pelatihan kerja atau vokasi,” ujar Indah dalam dialog publik melalui Zoom Meeting, Kamis (18/11/2021).  

Indah menyebut, manfaat pertama berupa uang tunai diharapkan bisa membantu korban PHK untuk melanjutkan hidup. Namun, ia berharap dalam kurun waktu penerimaan uang tunai tersebut, para pekerja korban PHK juga bisa sambil mencari pekerjaan baru atau mengikuti pelatihan.

Untuk manfaat yang kedua, yaitu akses informasi pasar kerja. Layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan yang bisa dilamar oleh para pekerja korban PHK.

Dalam informasi pasar kerja, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan job counselling atau konsultasi mengenai informasi pasar kerja, termasuk terkait dengan keterampilan, kualifikasi, hingga minat para pekerja.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Pekerja Toko Pakaian di Jember Tewas Tertimpa Tumpukan Barang

27 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

2 bulan lalu

Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang

2 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

4 bulan lalu

2 Pekerja Tersetrum saat Bangun Atap Koperasi di Mojokerto, 1 Tewas 1 Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal