"Tentunya pelayanan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah," kata Imron dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2020).
Imron menjelaskan, layanan offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BP Jamsostek dan peserta secara langsung.
Sebab pelayanan dilakukan melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung dengan petugas secara video conference. Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) dapat melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, atau yang disebut dengan "One to Many".
Selain kedua mekanisme tersebut, BP Jamsostek juga memberikan kemudahan melalui klaim kolektif. Layanan ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.
Melalui klaim kolektif ini, kata Imron, pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan yang akan berkoordinasi dengan petugas dari BP Jamsostek.