Cegah Peredaran Narkoba saat Malam Tahun Baru, Tempat Karaoke di Kendal Dirazia

Eddie Prayitno
Aparat Polres Kendal saat menggelar razia di tempat hiburan malam, Jumat (31/12/2021). Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id – Aparat Polres Kendal menggelar razia di tiga tempat hiburan malam sebagai antisipasi peredaran narkoba di malam tahun baru. Para pengunjung dan pemandu karaoke diperiksa satu per satu. 

Tempat karaoke yang dirazia berada di kompleks Gambilangu, Kaliwungu, Kendal. Selain mengantisipasi peredaran narkoba, razia di malam tahun baru ini juga untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. 

“Razia bertujuan menciptakan kondisi kamtibmas saat menyambut tahun baru,” kata Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto, Jumat (31/12/2021). 

Saat razia, para pengunjung dan perempuan pemandu lagu diperiksa matanya guna mendeteksi kemungkinan memakai narkoba. Ada beberapa pengunjung sempat dicurigai. Namun setelah dites urine, ternyata tidak ada indikasi yang mengarah memakai narkoba. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

22 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Kendal, 3 Pelajar Tewas

30 hari lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

31 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal