Cegah TPPO, Imigrasi Semarang Tangguhkan Penerbitan 30 Paspor Calon Pekerja Migran

Eka Setiawan
Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan diwawancara, Senin (12/6).

Guntur mengatakan, jika sesuai prosedur dan ada rekomendasi dari dinas tenaga kerja, pembuatan paspor baru bagi calon PMI bisa Rp0 alias tanpa biaya. Namun, untuk pergantian paspor atau perpanjangan tetap dikenakan biaya sesuai regulasi yang berlaku.

Penerbitan itu dilakukan di wilayah kerja Kanim Semarang yakni; Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kudus.

Pihak Imigrasi Semarang, kata Guntur, terus melakukan kerja sama dengan instansi-instansi terkait di wilayah kerjanya dalam rangka upaya pencegahan TPPO.  

“Sosialisasi kepada masyarakat kami terus lakukan, untuk berikan edukasi agar meminimalisir terjadinya TPPO, sehingga masyarakat nantinya dapat bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

15 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

20 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

31 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

3 bulan lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal