Cilacap Gempar! Balita 3 Tahun Tewas Dianiaya Pacar Gelap Ibunya, Pelaku Ditangkap

Heri Susanto
Polisi melakukan ekshumasi jasad balita yang tewas dianiaya pacar gelap ibunya di Kabupaten Cilacap. (Foto: iNews)

Dia bahkan mengantar anaknya ke pelaku dengan dalih bermain. Untuk memastikan penyebab kematian, polisi melakukan ekshumasi makam korban pada Minggu, 10 Agustus 2025, guna autopsi oleh tim forensik. Proses pembongkaran makam mendapat pengamanan ketat karena banyak warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Balita Tewas di Tangsel Diduga akibat Disiksa, 2 Orang Ditahan Polisi

1 tahun lalu

Viral! Balita Disiksa Ayah Kandung di Purwakarta, Diinjak hingga Histeris

4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal