Curi 3 Kilogram Bawang Merah, Nenek 60 Tahun Ini Diamankan Polisi

Antara
Seorang nenek yang diduga mencuri bawang merah sempat diamankan di Polsek Laweyan Solo. (foto: Antara)

Kapolsek dengan melihat kondisi pelaku yang terdesak kebutuhan tersebut kemudian mengambil langkah mediasi antara korban dengan pelaku. Sehingga, kedua belah pihak diperoleh kesepakatan bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah kedua pihak sepakat, dia kemudian mengganti kerugian korban, dan memberikan bawang merah tersebut kepada pelaku untuk dimanfaatkan.

"Akan sangat ironis, hanya karena 3 kg bawang merah untuk kebutuhan sehari-hari, seorang ibu dipenjara. Karena itu, atas dasar kemanusiaan kami selesaikan kasus ini dengan restorative justice, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya di kemudian hari," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

23 hari lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

25 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

1 bulan lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

2 bulan lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal