Curi 3 Kilogram Bawang Merah, Nenek 60 Tahun Ini Diamankan Polisi

Antara
Seorang nenek yang diduga mencuri bawang merah sempat diamankan di Polsek Laweyan Solo. (foto: Antara)

SOLO, iNews.id – Seorang nenek berinisial S, warga Klaten diamankan polisi. Nenek berusia 60 tahun itu diamankan karena diduga melakukan pencurian bawang merah di Pasar Jungke Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kapolsek Laweyan AKP Bobby A. Rachman mengatakan memang benar Polsek Laweyan telah mengamankan seorang perempuan yang diduga telah melakukan pencurian bawang merah seberat 3 kilogram, di Pasar Jongke Laweyan Solo.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari korban pemilik kios di Pasar Jongke yakni, Wahyono (50) yang menangkap basah pelaku S saat membawa bawang merah seberat kurang lebih 3 kilogram, hasil mencuri di kiosnya.

Korban Wahyono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan untuk proses selanjutnya.

Namun, kata Kapolsek dari hasil pemeriksaan pelaku S mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan, dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Nenek 92 Tahun Hilang 7 Hari di Hutan Jombang, Ditemukan di Dasar Jurang

7 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

8 hari lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

16 hari lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

20 hari lalu

Massa ARIB Datangi Rumah Jokowi di Solo, Sempat Tegang dengan Relawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal