Curi 3 Kilogram Bawang Merah, Nenek 60 Tahun Ini Diamankan Polisi

Antara
Seorang nenek yang diduga mencuri bawang merah sempat diamankan di Polsek Laweyan Solo. (foto: Antara)

SOLO, iNews.id – Seorang nenek berinisial S, warga Klaten diamankan polisi. Nenek berusia 60 tahun itu diamankan karena diduga melakukan pencurian bawang merah di Pasar Jungke Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kapolsek Laweyan AKP Bobby A. Rachman mengatakan memang benar Polsek Laweyan telah mengamankan seorang perempuan yang diduga telah melakukan pencurian bawang merah seberat 3 kilogram, di Pasar Jongke Laweyan Solo.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari korban pemilik kios di Pasar Jongke yakni, Wahyono (50) yang menangkap basah pelaku S saat membawa bawang merah seberat kurang lebih 3 kilogram, hasil mencuri di kiosnya.

Korban Wahyono kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Laweyan untuk proses selanjutnya.

Namun, kata Kapolsek dari hasil pemeriksaan pelaku S mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan, dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

23 hari lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

24 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

1 bulan lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

2 bulan lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal