Curi Perhiasan Majikan, Mantan ART dan Kekasihnya Ditangkap Polisi

Antara
Kedua tersangka kasus pencurian perhiasan menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (Antara)

"Perhiasan berupa dua kalung seberat 90 gram dengan liontin berlian, satu cincin seberat 1 gram, aksesoris anting pin baju, dan satu gelang seberat 7 gram dengan total nilai Rp25.750.000. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Banyumas," kata Kasatreskrim Kompol Berry.

Terkait dengan laporan tersebut, dia mengatakan pihaknya segera menyelidiki hingga akhirnya mendapat informasi jika ada dua orang yang dicurigai melakukan pencurian karena menjual sejumlah perhiasan tanpa dilengkapi kuitansi pembelian.

Atas dasar informasi tersebut, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera mengamankan dua orang yang diketahui berinisial MAR dan FK karena diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Ratna Suminar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAR ternyata mantan asisten rumah tangga di rumah korban. Dia mengambil telepon pintar milik korban saat masih bekerja di rumah itu," katanya.

Sementara untuk pencurian perhiasan, kata dia, dilakukan MAR pada hari Sabtu (24/4) saat mengetahui rumah korban dalam kondisi sepi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

16 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

15 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

16 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal