Daftar 4 Pejabat Pemkab Pemalang Tersangkut Jual Beli Jabatan, Ada yang Baru Sehari Menjabat

Antara
Carlos Roy Fajarta
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang. Selain Bupati Mukti Agung Wibowo, ada empat pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers, Jumat (12/8/2022) malam.

"KPK menetapkan tersangka, berdasarkan bukti awal cukup yakni MAW Bupati Pemalang 2021-2026. Kemudian AJW Komisaris PDAU, SM Penjabat Sekda, SG Kepala BPBD, YN Kepala Dinas Kominfo, dan MS Kepala Dinas PU Kabupaten Pemalang," kata Firli.

SM diketahui adalah Slamet Masduki. Dia adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang.

Menariknya, Slamet Masduki baru dilantik pada 10 Agustus 2022 oleh Bupati Mukti Agung Wibowo. Dia baru sehari menjabat Pj Sekda Pemalang sebelum ditangkap KPK pada 11 Agustus 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Viral! Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG, Ini Penjelasan BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal