Daftar Jadi Caleg, 2 Kades di Blora Mengundurkan Diri

Heri Purnomo
Kades Kalinanas, Kecamatan Japah, Jani saat mendaftar sebagai caleg ke KPU Blora. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

“Saya ingin mengabdikan diri tidak hanya satu desa, tapi anggota DPRD Blora,” kata Kades Kalinanas, Jani, Sabtu (13/5/2023). 

Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati membenarkan adanya sejumlah kepala desa yang mengundurkan diri dengan alasan menjadi caleg. Tercatat ada tiga kepala desa yang telah mengajukan surat pengunduran diri. 

Ketiganya yakni Kades Kalinanas dan Kades Ngapus di Kecamatan Japah serta Kades sendangwungu di Kecamatan Banjarejo. 

“Jika seorang kades yang akan mencalonkan diri menjadi caleg, aturannya wajib mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Yayuk Windrati. 

Surat pengunduran diri ketiga kades kini telah digodok dan diajukan kepada Bupati selaku Kepala Pemerintah Kabupaten Blora. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

24 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

1 bulan lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

1 bulan lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

2 bulan lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal