Daftar Jadi Caleg, 2 Kades di Blora Mengundurkan Diri

Heri Purnomo
Kades Kalinanas, Kecamatan Japah, Jani saat mendaftar sebagai caleg ke KPU Blora. Foto: iNews TV/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Blora mundur dari jabatannya karena mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg). Keduanya bergabung dengan PDIP sebagai caleg. 

Kedua kades yang mundur adalah dari Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Jani dan Indra Eko Sulistyono dari Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo. 

Keduanya telah resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sejak Selasa (9/5/2023) lalu. 

Mereka mengundurkan diri karena mendaftar sebagai caleg dari PDIP pada Pemilu 2024. 

Alasan mengundurkan diri disampaikan setelah resmi bersama kader PDIP lainnya mendaftarkan ke KPU Blora. Mereka mengaku sudah terlalu lama mengabdi di desa dengan menduduki jabatan kades tiga periode. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

14 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

14 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

15 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

21 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal