Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Kudus, Salah Satunya Langsung Dilepas

Antara
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (Foto: KORAN SINDO)

KUDUS, iNews.id - Densus 88 AntiterorMabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Keduanya merupakan warga dari luar daerah setempat.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, mereka yang diamankan sempat dibawa ke Polsek Kota Kudus. Selanjutnya dibawa petugas dan salah satunya dilepas. Orang yang tetap dibawa Densus 88 merupakan warga asal Kabupaten Bojonegoro.

"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjut karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya, Sabtu (3/4/2021).

Informasi dari berbagai sumber, orang yang diamankan berinisial ATP (29). Dia baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4/2021). Ketika itu keduanya hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

24 jam lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

14 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

15 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

16 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal