Desersi 3 Bulan, Perwira TNI AL Ini Ditangkap Tim Puspom di Kabupaten Semarang

Lurisa Lulu
Letkol AS saat ditangkap tim gabungan Puspom TNI di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. (Lurisa Lulu)

Saat digerebek,  AS bersama seorang perempuan, anak kecil, dan pria lain. Di lokasi juga terdapat mobil Honda Brio putih AA 1627 MH “Tapi pelat nomor mobil tersebut diduga palsu. Petugas akan memeriksa soal mobil tersebut," ujar Fuad.

Dia mengungkapkan,  AS baru sekali ini desersi sehingga ada kemungkinan dilakukan pembinaan. Namun jika ditemukan pidana lain maka bisa terkena sanksi lain. 

"Kalau masih bisa dibina ya bisa kembali dinas, tapi kalau ada pelanggaran lain bisa dikenakan hukuman maksimal kurungan dua tahun delapan bulan. Dikenakan Pasal 87," kata Fuad.

Sebelum pelarian berakhir di Kabupaten Semarang, kata dia, AS berpindah-pindah tempat, termasuk ke Jepara.

"Nanti untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan peradilan militer AL di Pomal sesuai lokusnya,. Kemudian dilimpahkan ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Bangunan TK Mekarsari II di Semarang Terbakar, Guru dan Siswa Panik Selamatkan Diri

7 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

17 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

19 hari lalu

Hari Ke-18 Pencarian KM Virgo Transport 8 Berlanjut, 57 Korban Belum Ditemukan

20 hari lalu

Siswa SD di Ungaran Diduga jadi Korban Bullying Teman Kelas, Mimisan hingga Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal